Senin, 02 Mei 2016

PERJUANGAN KI. HAJAR DEWANTARA BELUM SELESAI


Tanggal 2 Mei 1889 merupakan hari kelahiran Raden Mas Soewardi Soeryaningrat dari keluarga di lingkungan kraton Yogyakarta. Dizaman kolonial, Raden Mas Soewardi Soeryaningrat dikenal dengan nama Ki.Hajar Dewantara yang aktif sebagai wartawan dibebarapa surat kabar, tulisan-tulisan beliau banyak memuat kritik terhadap model pendidikan yang hanya dapat dinikmati oleh keturunan Belanda dan orangkaya saja, walaupun endingnya Ki.Hajar Dewantara diasingkan ke negeri Belanda.
Momentum di atas, dijadikan dasar untuk menetapkan setiap tanggal 2 Mei sebagai "Hari Pendidikan Nasional".
Kenyataannya sampai hari ini perjuangan Ki.Hajar Dewantara belum selesai. Faktanya hari ini pendidikan di Indonesia "Mahal" dan tentunya berimbas kepada tidak dapatnya masyarakat yang belum sejahtera ikut serta mengenyam pendidikan yang lebih tinggi karena faktor biaya yang tidak terpenuhi. 
Pasal 31 Konstitusi Negara Indonesia (UUD 1945 yang sudah diamandemen) masih mencantumkan kewajiban warga negara menempuh pendidikan tingkat dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Selanjutnya dalam pasal 31 secara jelas mencantumkan alokasi anggaran biaya pendidikan sekurang-kurangnya sebesar 20 % dari total jumlah APBN dan APBD dengan tujuan untuk memenuhi penyelenggaran pendidikan nasional.
Tahukah anda, berapa total nilai APBN kita tahun 2016 ? jumlahnya adalah Rp 2.095,7 triliun sangat fantastis. Maka jika dialokasikan 20 % untuk biaya pendidikan maka jumlahnya adalah 400 triliun lebih. Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa biaya pendidikan di Indonesia masih mahal ?
Padahal cita-cita luhur dari Negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah salah satunya “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”, namun implementasinya masih menjadi persoalan sampai hari ini.
Barangkali, masyarakat perlu kejelasan mengenai pengelolaan pendidikan yang sudah dianggarkan dalam APBN maupun APBD yang juga menggunakan uang rakyat. Rasanya anggaran 400 triliun lebih itu lebih dari cukup untuk mencerdaskan warga negara jika pengelolaannya transparan dan akuntabel.
Kita sebagai masyarakat awam tidak akan pernah paham akan hitung-hitungan, alokasi  dan distribusi dana pendidikan sebesar itu, yang kita pahami adalah dana pendidikan di Indonesia berdasarkan konstitusi adalah 20 % dari total APBN dan APBD, seharusnya cukup. Dan masyarakat tidak terbebani lagi dengan biaya-biaya pendidikan. Mirisnya lagi adalah dengan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan di Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, yang katanya bertujuan untuk subsidi silang yang mampu membantu yang tidak mampu. Jika ini salah satu tujuannya maka  dimana peran Negara ?
Sepertinya, Pemerintah harus mengkaji ulang sistem pendidikan di Indonesia jika ingin semua warga Negara menikmati jenjang pendidikan bukan hanya tingkat dasar tetapi sampai kepada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Bangsa ini akan maju jika dihuni oleh warga Negara yang memiliki kecerdasan dan memiliki ilmu pengetahuan yang cukup yang diperoleh melalui pendidikan formal.

Maka, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2016 ini, kita harus sepakat mengatakan bahwa perjuangan tokoh kharismatik yang memperjuangkan pendidikan “Ki.Hajar Dewantara” belum selesai, karena masih banyak warga negara yang tidak dapat mengikuti pendidikan terkendala biaya. Cita-cita muliamu agar pendidikan dinikmati semua warga negara masih harus diperjuangkan.

Namun wasiatmu “ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayaniDi Depan, Seorang Pendidik harus memberi Teladan atau Contoh Tindakan Yang Baik, Di tengah atau di antara Murid, Guru harus menciptakan prakarsa dan ide, Dari belakang Seorang Guru harus Memberikan dorongan dan Arahan, akan terus kami implementasikan dalam kehiupan sehari-hari. (ahid, 2 Mei 2016).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Latihan Berbuat Baik (Model Implementasi 4M)

  Sejatinya manusia terlahir dalam keadaan suci dan bersih tanpa noda, hal ini sejalan dengan hadits nabi Kullu Mauludin Yuladu ‘alal Fitroh...